• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Media Pancasila Post
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
Media Pancasila Post
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi, Pemprov Sumut Lakukan Ini
eBay Health & Fitness

Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi, Pemprov Sumut Lakukan Ini

Media Pancasila Post
Media Pancasila Post
27 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MEDAN -Media Pancasila Post- Dalam upaya mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan. Tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi di seluruh daerah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Bustami Rangkuti menjelaskan,  bahwa program rumah bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau.

“Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi. Selain meningkatkan taraf hidup, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bustami dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Medan, Kamis (23/10/2025).

 

Bustami menyampaikan, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut memastikan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan MBR yang memenuhi kriteria. Berdasarkan data Dinas Perkim Sumut, backlog perumahan di Sumut mencapai sekitar 320.000 unit pada tahun 2025. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah menggandeng pengembang swasta dan perbankan, khususnya Bank BTN dan Bank Sumut.

“Target kami tahun 2025 sebanyak 20.000 unit rumah bersubsidi dapat terbangun. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo,” tambah Bustami.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah mengidentifikasi sejumlah lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian baru bagi MBR.

Sementara itu, Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut Ahmad Abdullah, menyampaikan bahwa program rumah bersubsidi di Sumut merupakan bagian dari Program Nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk periode 2025–2029.

“Untuk Sumut, tahun ini direncanakan pembangunan 15 ribu rumah, ditambah dukungan dari Menteri Maruar Sirait sebanyak 5 ribu unit, sehingga total target tahun 2025 mencapai 20 ribu rumah,” ujar Abdullah.

Menurutnya, Bank Sumut mendapat porsi target 3.000 unit rumah, dan hingga Oktober 2025 telah terealisasi sekitar 1.000 unit. Pihaknya menargetkan tambahan 2.000 unit rumah selesai hingga akhir tahun. Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, tenor hingga 20 tahun, dengan cicilan mulai Rp1 juta/bulan.

“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1% atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian. Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” jelasnya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program rumah bersubsidi antara lain: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan

Iklan

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

HUT Kota Cimahi

HUT Kota Cimahi

HPN 2025

HPN 2025

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Featured Post

Toni Wijaya: Inovasi Kalung Perak Bukti Komitmen Pemkot Pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Media Pancasila Post- Desember 03, 2025 0
Toni Wijaya: Inovasi Kalung Perak Bukti Komitmen Pemkot Pada Perlindungan Perempuan dan Anak
Bandung (MEDIA PANCASILA) Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri undangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Acara Puncak Se…

Most Popular

Toni Wijaya: Inovasi Kalung Perak Bukti Komitmen Pemkot Pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Toni Wijaya: Inovasi Kalung Perak Bukti Komitmen Pemkot Pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Desember 03, 2025
Ketua DPRD Bandung Soroti Peran Strategis Koperasi Merah Putih

Ketua DPRD Bandung Soroti Peran Strategis Koperasi Merah Putih

Desember 02, 2025
Ketua DPRD Dorong Bandung Jadi Kota Inklusi

Ketua DPRD Dorong Bandung Jadi Kota Inklusi

Desember 02, 2025